JAKARTA--Jalan mulus disediakan bagi dokter yang ingin
menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak seperti peminat CPNS yang lain
yang sibuk mempersiapkan diri ikut seleksi, khusus dokter tak perlu
tes.
Dokter tidak perlu mengikuti tes kompetensi dasar (TKD). Mereka hanya
mengikuti seleksi administrasi saja. Hanya saja, ketentuan ini berlaku
terbatas bagi dokter yang siap ditempatkan di daerah terpencil dan
perbatasan.
"Formasi khusus dokter yang mau bekerja di daerah terpencil dan
perbatasan tidak akan dites baik computer assisted test (CAT) ataupun
uji tertulis (lembar jawaban komputer)," kata Deputi Bidang SDM Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja saat pemaparan materi dalam Rakornas
Pengadaan CPNS 2013, di Balai Kartini, Kamis (18/7).
Perlakuan khusus bagi dokter ini, lanjutnya, mengingat kebutuhan tenaga
medis (khususnya dokter) di daerah terpencil dan perbatasan sangat
besar. Sementara para dokter yang bersedia ditempatkan di wilayah
tersebut sangat sedikit.
Untuk formasi umum antara lain guru, dosen, jaksa, panitera, sipir,
pemeriksa pajak, penyuluh pajak, pemeriksa bea cukai, pemeriksa dokumen
imigrasi, pengamat gunung api, penyuluh pertanian, perikanan, pengawas
tata bangunan), instruktur (otomotif, las, tata boga, tata rias), serta
penyuluh KB tetap melewati tes kompetensi dasar dan bidang.
Demikian juga untuk calon siswa sekolah kedinasan, wajib ikut tes TKD. Sedangkan, formasi ditetapkan setelah lulus sekolah.
"Untuk tenaga ahli tertentu tidak ada di jabatan PNS, pengangkatannya
melalui Kepres dan hanya diseleksi administrasi saja," tandasnya. (esy/jpnn)
SUMBER : http://www.jpnn.com/read/2013/07/18/182456/Jadi-CPNS,-Dokter-tak-Perlu-Tes-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar